• Sabtu, 30 September 2023

PT IGP Landak, Aktifitas Perusahaan Diklaim Lumpuh, Warga Ancam Kuasai Lahan, Begini Kronologisnya, Simak!

- Selasa, 6 Juni 2023 | 11:10 WIB
Terdapat beberapa poin penting dari surat bagi PT IGP perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang bangkrut. (Facebook)
Terdapat beberapa poin penting dari surat bagi PT IGP perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia yang bangkrut. (Facebook)

NGABANG, DIO-TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023 – PT IGP di Kabupaten Landak, disebutkan aktifitas perusahaan diklaim lumpuh, warga ancam kuasai lahan perkebunan kelapa sawit, seluas 8.688,47 hektar.

Pengambil-alihan PT IGP dimotori masyarakat Dusun Nilas dan Dusun Ipa’an, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Jainal Amin, selaku Kepala Dusun Nilas, pada Selasa, 30 Mei 2023, menyebutkan, warga ancam kuasai lahan yang sudah diberikan sebagai Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).

Baca Juga: Memang Mantap Ya? Motor Honda Gold Wing 1800 Rutin Berikan Spesifikasi Papan Atas bagi Pelanggan! Harga Berapa

Lahan PT Ichtiar Gusti Pudi (PT IGP) mencapai 8.668,47 hektar didasarkan GRTT, meliputi lahan inti 6.276,47 hektar dan lahan plasma 2.492 hektar.

PT IGP, berstatus Penanaman Modal Asing dari Malaysia, akfitas perusahaan diklaim lumpuh sejak awal Januari 2023, dan sampai sekarang dibiarkan berlarut-larut.

Jainal Amin, mengatakan, warga ancam kuasai lahan, untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diingin terhitung Sabtu, 10 Juni 2023.

Terhitung Sabtu, 20 Juni 2023, semua lahan perkebunan kelapa sawit atas nama PT IGP, diambil-alih masyarakat sekitar.

Baca Juga: Staf Khusus BPIP Benny Susetyo Ajak Masyarakat Refleksi Hari lahir Pancasila 1 Juni dan Bulan Bung Karno

Semua aktifitas perusahaan diklaim lumpuh, menurut Jainal Amin, mengacu Surat Edaran Kabupaten Landak, 4 April 2023 dan 18 April 2023, bukti aktifitas PT IGP, lumpuh.

Dikatakan Jainal Amin, secara aktifitas perusahaan diklaim lumpuh, setelah menemukan bukti di lapangan tidak ada kegiatan sama sekali dari PT IGP.

PT IGP, Penanaman Modal Asing dari Malaysia, juga memiliki tungakan uang penghargaan Rp4,669 miliar, penggantian perumahan Rp4,229 miliar.

Dikatakan Jainal Amin, Sabtu, 10 Juni 2023, warga ancam kuasai lahan PT IGP, menindaklajunti ultimatum Pemerintah Kabupaten Landak.***

Editor: Ignasius Febby Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X