PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023 – Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berinisial Y, diamankan oleh Provost Kodam XII Tanjungpura, dengan dugaan bunuh pacar.
Diduga Y anggota TNI AD, ada kaitan dengan dugaan penemuan kerangka jenazah, bernama Sri Mulyani (23 tahun) di Sambas.
Dikonfirmasi bahwa sebelum kejadian, Sri Mulyani, menghilang sudah enam bulan silam, dikaitkan dengan penemuan kerangka jenazahnya oleh warga di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Kamis, 1 Juni 2023.
Baca Juga: Wah, Bikin Nambah Porsi Makan, Opor Rebung Enak dan Gurih, Kuliner Unik Nusantara Menu Praktis.
Menurut Kolones Ade Rizal Muharram, selaku Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, pada Senin, 5 Juni 2023, mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku Y, akan dilanjutkan dengan didasari data Polisi.
Yuliansyah, abang kandung korban Sri Mulyani, mengatakan, adiknya pamitan pada Desember 2022, dan tidak bisa dihubungi sehingga ditemukan tewas mengenaskan.
Diduga Sri Mulyani menemui mantan tunangannya seorang anggota TNI AD, berinisial Y yang bertugas di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Keluarga Sri Mulyani tinggal Jalan Komodor Yosafat Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Provinsi Kalimantan Barat.
Berbagai upaya sudah dilakukan keluarga, agar segera menemukan Sri Mulyani, karena telepon genggam yang dipegangnya tidak pernah aktif.
Pihak keluarga kemudian menghubungi mantan tunangannya, Y, dan diberikan nomor yang bisa dikontak.
Nomor telepon itu memang bisa dihubungi, tapi hanya bisa lewat WhatsApp, dan tidak mau diangkat kalau akan dilakukan panggilan video call.
Keluarga berharap, aparat kepolisian segera mengungkap motif pembunuhan Sri Mulyani dan pelakunya bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yuliansyah, yakin pelaku pembunuhan memang Y, karena hasil pengecekan polisi terhadap nomor yang pernah diberikan, tapi tidak mau video call, ternyata atas nama Y sendiri.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Sambas, Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Pasek Sudina, mengatakan, penyelidikan masih berlanjut.
Artikel Terkait
29 Santriwati Korban Pengajian Seks 2 Pengasuh Pondok Pesantren di NTB Alami Trauma. Ini Kondisinya
Waduh! Akibat Dugaan Bunuh Pacar, Anggota TNI AD Kodam XII Tanjungpura Diamankan Provost! Simak Kronologinya
Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar, Kapolres Sanggau Terbitkan SP3 Illegal Mining, Begini Kata Herman Hofi Munawar
PT IGP Landak, Aktifitas Perusahaan Diklaim Lumpuh, Warga Ancam Kuasai Lahan, Begini Kronologisnya, Simak!
Kejaksaan Agung Mesti Periksa Hasto Kristiyanto, Hapsoro Sukmonohadi di Kasus Johnny Gerardus Plate! Simak!