• Jumat, 29 September 2023

Wakil Wali Kota Palangka Raya Layangkan Gugatan Cerai Ke Pengadilan Agama. Pasangan Adem Ko Bisa Pisah?

- Selasa, 6 Juni 2023 | 16:15 WIB
Wali kota Palangka Raya, Umi Mastikah layangkan gugatan cerai pada suaminya (Sawitra G Manuwu)
Wali kota Palangka Raya, Umi Mastikah layangkan gugatan cerai pada suaminya (Sawitra G Manuwu)

PALANGKA RAYA, DIO-TV.COM, Selasa, 6 Juni 2023 - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, gugat cerai suaminya, HM Sriosako.

Kabar sangat mengejutkan dari Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah, dimana dikabarkan bahwa dirinya layangkan gugatan cerai terhadap HM Sriosako, suaminya ke Pengadilan Agama Palangka Raya.

Kabar ini dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya.

Gugatan cerai dilakukan oleh Umi Mastikah, pada 30 Mei 2023 dengan nomor registrasi 195/Pdt-G/2023.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti motif gugat cerai yang dilakukan Umi Mastikah. Keduanya terlihat sebagai pasangan yang cukup romantis dan harmonis.

Sriosako memberi pernyataan dugaan gugatan cerai itu adalah karena dirinya yang berselisih dengan Ketua DPD Demokrat Kalimantan Tengah.

HM Sriosako adalah seorang anggota DPRD Kalimantan Tengah dari fraksi Demokrat.

“Sidang pertama rencananya akan digelar pada Kamis, 15 Juni 2023,” katanya, Senin, 5 Juni 2023, dikutip dari “TebenganOnline”.

Baca Juga: Miris! Bentrokan Di Yogyakarta Yang Libatkan Kelompok Perguruan Silat Dengan Warga Merusak Bangunan Bersejarah

Mengingat sidang ini adalah berkaitan dengan gugatan cerai atau perceraian, maka persidangan akan digelar secara tertutup.

“Mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia,” ujarnya dilangsri dari “TebenganOnline”.

Saat ini, Umi Mastikah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palangka Raya mendampingi Fairid Naparin dari Partai Golkar.

Kuasa hukum Umi Mastikah, Wikarya F Dirun, menyampaikan agar awak media kiranya membatasi pemberitaan dan tidak masuk terlalu jauh terkait kasus gugatan cerai ini.

"Diharapkan semua pihak dapat menjaga etika dan menghormati privasi yang diinginkan oleh Umi Mastikah dan Sriosako" ucapnya.

Halaman:

Editor: Florensius Sawitra Gere Manuwu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X