Palangka Raya, DIO-TV.COM, Rabu, 7 Juni 2023 - Kabar mengejutkan dari Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, gugat cerai suaminya yang diduga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Partai Demokrat.
Perceraian ini telah didaftarkan oleh Umi Mastikah pada 30 Mei 2023 dengan nomor registrasi 195/Pdt-G/2023.
Namun, muncul kejanggalan dalam kasus ini. Bupati Barito Utara, Nadalsyah, membantah terlibat dalam gugatan perceraian tersebut.
Menurutnya, Sriosako, suami Umi Mastikah, sengaja ingin merusak citranya dengan melibatkan nama Bupati.
Sidang pertama akan digelar pada 15 Juni 2023 dengan persidangan yang tertutup.
Menurut sumber, persidangan ini akan menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik.
Nadalsyah menduga bahwa permasalahan ini terkait dengan masalah rumah tangga mereka sendiri.
Meski sudah lama mendengar tentang gugatan ini, Nadalsyah menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ikut campur dalam urusan pribadi orang lain.
Sementara itu, Sriosako, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, telah diperiksa oleh Polda Kalimantan Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Sriosako datang tanpa didampingi kuasa hukum.
Sebelumnya, ia melaporkan Ketua DPP Partai Demokrat Kalimantan Tengah, Nadalsyah, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Sriosako mengaku menjawab sepuluh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dan menyampaikan bahwa pernyataannya sesuai dengan tangkapan chat WhatsApp antara dirinya dan "Koyem".
Kini, Sriosako menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.
Artikel Terkait
Apakah Daftar Harga Motor Lambretta Tahun 2023 di Indonesia Setara dengan Para Pesaingnya? Dipatok dengan ....
Kenapa PDIP Ribut Bagai Kera Kena Belacan usai PSI Dukung Kaesang Pangareb Calon Wali Kota Depok 2024? Cek ini
Segala Jenis Kekuasaan akan Takluk di Hadapan Allah, Renungan Siang Iman Katolik, Rabu, 7 Juni 2023
Rubicon Tersemat di Jeep Wrangler, Begini Sejara Panjangnya!
Drama Politik Depok 2024: Kaesang Pangareb, PDIP, PSI, dan Gerindra Berseteru dalam Pertarungan Wali Kota!