PONTIANAK, DIO.TV.COM, Rabu, 7 Juni 2023 – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, terus mempersilahkan masyarakatnya untuk terus melanjutkan usaha budidaya kratom, sambil menunggu proses penelitian dari BRIN.
Yang dimaksudkan oleh Sutarmidji Gubernur Kalimantan Barat, mencakup kratom skala kecil maupun usaha ekspor yang selama ini sudah berjalan.
Usai kratom ditolak Amerika Serikat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan hal yang menarik.
Gubernur Sutarmidji menyebut saat ini tengah dilakukan penelitian tahap akhir terhadap tanaman kratom oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Atas hal ini, Sutarmidji menilai masih dibutuhkan waktu yang cukup lama hingga penelitian kratom tersebut selesai.
Kemudian setelah riset ini selesai, Sutarmidji memperkirakan akan bisa dibuat aturan atau regulasi tata niaga dari hasil penelitian yang ada.
“Sementara itu (proses riset) ya masyarakat silahkan saja, terus saja (usaha budidaya kratom), sampai hasil lab (uji) keluar, tapi itu cukup memakan waktu lama. Jadi boleh, belum ada larangan,” jelasnya kepada awak media pada selasa 20 Mei 2023 lalu.
Gubernur Sutarmidji menyebut, baru-baru ini sudah berbicara dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Panca Putra Tarigan.
Hal ini karena kebetulan Deputi II KSP ini yang ditugaskan pemerintah pusat untuk menangani soal kratom.
“Sekarang dalam tahapan uji lab oleh BRIN, masalahnya waktu itu kendala biaya. Karena satu keranjang untuk uji itu harganya berapa ratus juta begitu, itu nanti (dilakukan) uji dengan tikus. Harus tuntas uji labnya ini, dengan media uji coba tikus, itu yang (saya) bicarakan dengan Deputi II (KSP),” jelas Sutarmidji.
Oleh karena itu, Gubernur Sutarmidji menyatakan tetap perlu dipikirkan opsi terburuk dari hasil penelitian kratom ini nanti.
Jika memang hasilnya dinyatakan bahwa kratom berbahaya dan harus dilarang BNN, maka Sutarmidji meminta pelarangan kratom tidak serta merta dilakukan.
Dirinya menilai mesti ada masa jeda atau transisi bagi masyarakat atau para petani yang menggantungkan hidupnya dari kratom ke jenis usaha yang lain. Ia menilai, waktunya bisa antara 10 sampai 15 tahun.
Sebeumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji pasang badan membela petani kratom sebagai buntut produk ekspor ini ditolak Amerika Serikat karena dinilai tak memuhi syarat.
Artikel Terkait
Bagaimana Ya Kelanjutan KH Bukhory Yusuf Fraksi PKS yang Injak Istri Saat Hamil? Diduga Kelainan Seksual dong!
Bagaimana Kondisi Korban Renggut Keperawanan Santriwati NTB oleh Pimpinan Pondok Pesantren? KemenPPPA Respons!
Sedang Diteliti Badan Riset Nasional Tapi Sutarmidji Minta Warga Tetap Budidayakan Komoditas Kratom, Kok Bisa?
Belum Juga Usai Masalah BBM Illegal, Kini Kapolda Kaltara dan Ronaldo Maradona Diduga Hilangkan Barbuk!
SP3 Illegal Mining Dibuat Kapolres Sanggau, Disebut Lawan Kebijakan Kapolda Kalbar, Begini Faktanya!