• Jumat, 29 September 2023

Ada Apa Ini? Nikita Mirzani Membuka Sayembara Berhadiah Jutaan Rupiah Akibat Sebuah Kasus di Tasikmalaya

- Rabu, 7 Juni 2023 | 20:45 WIB
Usai melihat berita berjudul "Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," Nikita Mirzani menggelar sayembara bernilai Rp 1 Juta (@nikitamirzanimawardi_172.)
Usai melihat berita berjudul "Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," Nikita Mirzani menggelar sayembara bernilai Rp 1 Juta (@nikitamirzanimawardi_172.)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu 7 Juni 2023 - Nikita Mirzani dikabarkan membuka sayembara di media sosialnya, akibat viralnya kasus yang berada di Tasikmalaya tersebut.

Sayembara tersebut terinspirasi karena seseorang yang melakukan tindakan kejahatan dengan perkosa 300 ayam di Tasikmalaya.

Nikita Mirzani membagikan tangkapan layar berita tersebut di akun Instagram pribadinya dan memberikan penjelasan bahwa ia akan memberikan hadiah jutaan Rupiah kepada tiga orang dengan caption terbaik.

"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik,” tulis Nikita Mirzani dilansir akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya, Bupati Barito Utara Bantah Dirinya Terlibat Kasus Ini

Sejumlah warganet pun ber ramai-ramai mengikuti sayembara tersebut, setelah melihat postingan dari Nikita Mirzani.

"Ayam lebih rapet dari pada ayang, chuaksss," tulis salah satu netizen.

"Miris, 300 ayam sudah tak perawan," komentar warganet lainnya.

"Viral 300 ayam ditasik bertelur di luar nikah," kata netizen lainnya.

"Gak ada ayang, ayam pun jadi..cihuy," tutur warganet yang lain.

Namun, Nikita Mirzani dikabarkan telah menghapus postingan tentang sayembara tersebut.

Perlu diketahui kasus AS (17) bin Makil, penduduk Sukamenak, Cimanuk, Cikalong, Tasimalaya dihukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Baca Juga: Kaesang Pangareb Dapat Dukungan PSI Jadi Calon Walikota Depok, PDIP Ribut Bagai Kera Kena Belacan! Sengit!!

Kasusnya karena pemerkosa serta percobaan pembunuhan, bahwa dia sudah perkosa 300 ayam, 150 ekor bebek dan itik, domba, serta kambing, sehingga  wajib dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp60 juta.***

Halaman:

Editor: Marselinus Riyandika Sasmita

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X