Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Surat Ferdy Sambo Ungkap Pejabat Polri dan TNI di Illegal Mining Kaltim

- Kamis, 19 Januari 2023 | 10:34 WIB
Ferdy Sambo.  Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Surat Ferdy Sambo Tunjuk Batang Hidung Pejabat Polri dan TNI di Illegal Mining Kaltim (twitter)
Ferdy Sambo. Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Surat Ferdy Sambo Tunjuk Batang Hidung Pejabat Polri dan TNI di Illegal Mining Kaltim (twitter)

JAKARTA, DIO-TV.COM, Kamis, 19 Januari 2023 – Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.

Ferdy Sambo dinilai bertanggungjawab pembunuhan stafnya Yoshua Hutabarat di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022, karena perkosa istrinya, Putri Candrawati di Magelang, Kamis, 7 Juli 2022.

Saat jadi Kadiv Propoma Polri, Ferdy Sambo kirim surat ke Kapolri, menunjuk batang hidup Pejabat Polri dan TNI terlibat Illegal Mining Ismail Bolong di Provinsi Kalimantan Timur.

Uang setoran perlindungan Kabareskrim Polri Rp6 miliar, ada kaitan Staf Kepala Staf Umum (KASUM) TNI.

Oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pejabat Utama Polisi Republik Indonesia (PJU Polri) bersinergi jadi beking Illegal Mining batubara di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Begini Nasib Ferry Irawan Pasca Remas Paksa dan Towel Organ Intim Venna Melinda dan Ditangkap Polisi!

Tan Paulin dan Leny bertindak sebagai cukong dan penampung hasil Illegal Mining, dengan imbalan mendapat uang setoran perlindungan secara periodi diatur Staf KASUM TNI.

Demikian surat Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, 7 April 2022.

Mantan anggota Intelijen Kemanan Polisi Resort Kota (Intelkam Polresta) Samarinda, Ismail Bolong, buat testimoni, Februari 2022, bagian dari jaringan oknum PJU Polri dan TNI.

Testimoni Ismail Bolong, mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Dipropam Polri kepada Kapolri, 7 April 2022, ungkap PJU Polri terima uang setoran perlindungan.

Testimoni Ismail Bolong dimuat di Akun YouTube Fakta Borneo, Sabtu, 5 November 2022, ungkap Pejabat Utama Polri terima uang perlindungan Illegal Mining di Kalimantan Timur.

Kabareskrim Polri, Agus Adrianto, Jumat, 25 November 2022, membantah terima uang setoran perlindungan Rp6 mliar (Oktober, November dan Desember 2021) Ismail Bolong.

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, Jumat, 25 November 2022, mengatakan, bantahan Kabareskrim Polri, bukan berarti tidak ditindaklanjuti.

Karena testimoni Ismail Bolong, menurut Bambang Rukminto, mengacu LHP Kadiv Propam Polri, fakta, bukan hoax dan tertuang di dalam dokumen resmi Polri: mesti diusut!

Halaman:

Editor: Dismas Aju

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X