JAKARTA, DIO-TV.COM, Rabu, 25 Januari 2023 - Richard Eliezer yang sebelumnya menjadi eksekutor penembakan Brigadir J, dan mendapat ancaman 12 tahun penjara.
Padahal dalam kasus pembunuhan berencana tersebut Richard Eliezer mendapat perintah dari Ferdy Sambo selaku atasanya.
Namun demikian, terlepas dari itu Richard Eliezer menjadi peran penting dalam terbongkarnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Putri Candrawathi sendiri mendapat tuntutan hukuman 6 tahun penjara.
Menurut Ronny Talepessy “selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer sangat koperatif”, dan keterangannya banyak dipakai oleh jaksa penuntut hukum dalam kasus Brigadir J.
Ronny Talepessy selaku penasehat hukum Richard Eliezer sangat kaget dengan keputusan hakim yang menurutnya tidak adil, di hari yang sama juga Ronny menjelaskan bahwa terdakwa yang lain mendapatkan tuntukan lebih rendah dari Richard Eliezer.
Jaksa justru melihat Richard Eliezer sebagai eksekutor namun jaksa tidak mempertimbangkan apa yang sudah dilakukan Richard Eliezer selama persidangan berlangsung.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan seharusnya Richard Eliezer harusnya dituntut hukuman di bawah 5 tahun karena sudah membantu memecahkan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Kakak Richard Eliezer menyebutkan bahwa adiknya dijadikan boneka oleh Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana ini, Richard yang awalnya tidak tahu rencana Ferdy Sambo Menyusun rencana untuk penembakan Brigadir J.
Artikel Terkait
Luar Biasa! Penampilan Honda Lead 125 Terbaru Buat Pencinta Motor Skutik Ketar-ketir! Simak Penjelasannya
Ayo Intip Menu Sarapan Sehat Ala Rumahan Bubur Ikan Kakap Kuliner Unik Nusantara Khas Pontianak
Tahu Superclasico? Derby Argentina antara Boca Juniors vs River Plate. Lebih Panas dari El Clasico loh!
Apa Apa di Balik Kepanikan Amerika Serikat dan NATO Rusia Unggul dalam Perang Konvensional di Ukraina?
Kisah di Balik KDRT Ferry Irawan! Ternyata Venna Melinda Masih Menyimpan Rasa Cinta yang Mendalam